Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Agu 2024 18:39 WIB

Jasa Raharja Secara Simbolis Serahkan Santunan Meninggal Dunia Tkp Punclut Kecamatan Lembang Bersama Bpkp


					Jasa Raharja Secara Simbolis Serahkan Santunan Meninggal Dunia Tkp Punclut Kecamatan Lembang Bersama Bpkp Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Tegalmantri Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kediaman Almarhum Ujang Sa’dam, petugas Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi bersama Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum BPKP Pusat, Apep Amirudin dan Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat Siswo Raharjo menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu H. Apandi Adam yang merupakan Ayah dari Almarhum Ujang Sa’dam.

Almarhum Ujang Sa’dam merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Punclut tepatnya Kampung Babakan Bandung Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 Agustus 2024. Korban meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil Toyota Hi-ace yang ditumpangi pegawai-pegawai dari BPKP.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya bersama Mitra Kerja Terkait adakan Gerakan Jumat Menanam Bersama P3D Wilayah Kota Banjar

Selain memberikan hak untuk keluarga korban, kunjungan dari Jasa Raharja dan BPKP diharapkan dapat memberikan dukungan moral terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Polres Indramayu Melangsungkan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Sosialisasi Keselamatan Lodaya 2024

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah