Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Sep 2024 09:50 WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Bertempat di Kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palabuhanratu, Nirwana Fauziah, mengikuti kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Jumat (13/9). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Warungkiara Ali Murtado, Kasubag TU P3D Wilayah Palabuhanratu Daryanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Warungkiara.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut 

Dalam sambutannya, Nirwana mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah komunikasi dan edukasi bagi masyarakat, agar tingkat kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami kewajiban mereka dan bisa terhindar dari sanksi administrasi yang timbul,” ujar Nirwana.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk optimalisasi pendapatan dari SWDKLLJ serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

3 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di Berita Daerah