Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Nov 2023 18:58 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Perbesar

KABUPATEN SUKABUMI  (Pajajaran Ekspres – Kondisi Fisik yang Prima dalam berkendara sangat penting agar perjalanan menjadi aman dan nyaman ketika banyaknya pengemudi dan penumpang yang akan melanjutkan perjalanannya. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada para pengemudi serta penumpang Bis yang ada di persimpangan terminal Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, 13/11.

Pengemudi, Penumpang dan Masyarakat sekitar dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis. “Selain mendapatkan konsultasi kesehatan dari Dokter, para pengemudi juga mendapatkan obat dan vitamin secara cuma-cuma” ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, Bamas Pratama”.

Baca Juga :  PJ Samsat Kota Cimahi dan Kasatlantas Polres Cimahi Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Cibabat Cimahi dan RS Mitra Kasih Cimahi

Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas samsat dan Masyarakat sekitar dapat merasa lebih sehat dan bersemangat dalam menjalankan pekerjaan mereka. Kegiatan pelayanan kesehatan gratis ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan sosial yang diadakan oleh Jasa Raharja dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat. PT Jasa Raharja juga selalu mengimbau kepada masyarakat Cibadak, Sukabumi khususnya pengguna jalan untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Bersama Mitra dalam Persiapan Operasional Samsat Pembantu di Terminal Leuwipanjang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

13 April 2026 - 19:32 WIB

PJ Samsat Kota Banjar Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di PT Sari Mekar Guna Optimalisasi Pendapatan SWDKLLJ

13 April 2026 - 19:05 WIB

Penguatan Edukasi Keselamatan melalui Program Pengajar Peduli Lalu Lintas oleh Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Ciampel

13 April 2026 - 19:02 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bersamaan dengan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Ratu

13 April 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di Samsat Outlet Baleendah

13 April 2026 - 06:46 WIB

Trending di Berita Daerah