Sukabumi, 24 Januari 2026 – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak, Abyasa Armand, bersama Satlantas Polres Sukabumi melaksanakan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, dan melibatkan dua unit sepeda motor yang mengalami benturan samping. Salah satu kendaraan yang terlibat hingga saat ini belum diketahui identitasnya dan melarikan diri dari lokasi kejadian setelah kecelakaan terjadi.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang korban meninggal dunia. Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Sukabumi melakukan survei TKP guna mengumpulkan data, informasi, dan alat bukti lainnya sebagai dasar penanganan lebih lanjut, termasuk dalam proses penjaminan santunan kepada korban sesuai dengan Undang-undang 34 tahun 1964.
Abyasa Armand mengungkapkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas segera kami tindak lanjuti dengan melakukan memastikan kronologis ke tempat kejadian kecelakaan lalu lintas untuk kepastian keabsahan kasus kecelakaan lalu lintas.,” ungkapnya.
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kab Sukabumi turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Sementara itu, Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat dalam kasus tabrak lari tersebut.
Jasa Raharja menghimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan serta segera melaporkan kepada Satlantas apabila memiliki informasi terkait kejadian ini.



























