Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 10 Okt 2023 12:50 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Di Wilayah Hukum Polres Ciamis


					Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Di Wilayah Hukum Polres Ciamis Perbesar

TASIKMALAYA  (Pajajaran Ekspres) – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melakukan ANEV bersama Unit Gakkum Polres Ciamis, guna mencari Solusi terkait Penerbitan Laporan Polisi agar sesuai Target Kecepatan di wilayah hukum Polres Ciamis, (10/10).

Target dan sasaran dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagaimana disampaikan Kanit Gakkum, Iptu Priyo Sumbodo yaitu untuk mengoptimalkan peran Anggota Unit Lantas yang berada di Polsek guna melakukan penanganan awal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas (KLL) di wilayah hukum polsek. Hal tersebut penting, mengingat Polsek yang berada di tingkat kecamatan kemungkinan besar akan mengetahui lebih dulu informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan awal sebelum kasus dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Ciamis. Proses tersebut sangat membantu kinerja Unit Gakkum dalam percepatan penanganan kasus Kecelakaan Lalu Lintas dan evakuasi korban ke rumah sakit/fasilitas kesehataan guna mendapatkan pertolongan pertama. Dengan demikian diperlukan pengetahuan khusus yang harus dikuasai anggota unit lantas Polsek dalam penanganannya melalui pelatihan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Kegiatan POS Pelayanan Terpadu di Kalijaga- Cirebon

Amnan Ghozali dalam sambutannya mengatakan agar anggota Polsek dapat dengan segera menangani korban KLL (Kecelakaan lalu Lintas) dan meneruskan laporannya ke Unit Gakkum sehingga membantu percepatan hasil penyidikan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) yang akan digunakan Jasa Raharja sebagai Dasar Hukum dalam pengajuan santunan maupun penerbitan jaminan biaya rawatan korban di rumah sakit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Lakukan Monitoring Pospam Dalam Rangka Kesiapan Mudik Lebaran 2023 bersama Mitra kerja terkait

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota Bekali Siswa SMK Al Muhadjirin 2 dengan Safety Campaign, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

4 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Dorong Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Depok

4 Desember 2025 - 21:59 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat KBB Gelar Sosialisasi Kesamsatan di Beberapa Kecamatan Wilayah Kabupaten Bandung Barat

4 Desember 2025 - 21:49 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen Kampus dalam Memberikan Akses Pendidikan Inklusif, Tel-U Resmikan ULD

4 Desember 2025 - 12:49 WIB

Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban di Radjak Hospital Cibitung Bekasi

3 Desember 2025 - 07:41 WIB

Tim Pembina Samsat Karawang Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Di Simpang RMK

3 Desember 2025 - 07:38 WIB

Trending di Berita Daerah