Pangandaran, 14/07/2026 – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Pangandaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, khususnya di lingkungan ASN sebagai contoh bagi masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah konkret yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris Daerah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk himbauan dan penegasan pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Selain itu, Sekda Pangandaran juga berencana untuk melaksanakan apel khusus ASN yang akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan secara langsung himbauan kepada seluruh ASN agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi yang masih menunggak.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan, akan disusun pula surat edaran khusus yang ditujukan kepada ASN yang teridentifikasi masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat segera melakukan pembayaran dan menyelesaikan kewajibannya di Samsat.



























