Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 3 Sep 2024 10:43 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak Perbesar

TASIKMALAYA – Hari Selasa, Tanggal 3 September 2024 Kepala Jasa Raharja perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi pemilik kendaraan bermotor. Jasa Raharja Tasikmalaya, yang wilayah kerja nya meliputi enam kabupaten/kota di Priangan Timur, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah merchant ternama.

Kerja sama ini mencakup beberapa mitra, seperti Hotel Horison Tasikmalaya, RS Hermina Tasikmalaya, Bengkel Mobil New Celeb Tasikmalaya, Derista Leather Jaket Garut, hingga Angkringan Topoci Ciamis. Melalui program ini, setiap pemilik kendaraan yang masih masa berlaku STNKnya aktif atau taat dalam membayar Pajak Kendaraan dapat menikmati diskon dan harga spesial dari para merchant tersebut.

Baca Juga :  Giat Door to door Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya di Terminal Pangandaran

Amnan Ghozali menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan penawaran menarik ini, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi JRku yang tersedia di Playstore. Dengan hadirnya program ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kemudahan dan keuntungan tambahan bagi masyarakat yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung para mitra lokal untuk terus berkembang di tengah persaingan usaha yang ketat.

Baca Juga :  Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI, Jasa Raharja dan Anggota IFG Kolaborasi Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat Banda Neira

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah