Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Sep 2024 10:43 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak Perbesar

TASIKMALAYA – Hari Selasa, Tanggal 3 September 2024 Kepala Jasa Raharja perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi pemilik kendaraan bermotor. Jasa Raharja Tasikmalaya, yang wilayah kerja nya meliputi enam kabupaten/kota di Priangan Timur, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah merchant ternama.

Kerja sama ini mencakup beberapa mitra, seperti Hotel Horison Tasikmalaya, RS Hermina Tasikmalaya, Bengkel Mobil New Celeb Tasikmalaya, Derista Leather Jaket Garut, hingga Angkringan Topoci Ciamis. Melalui program ini, setiap pemilik kendaraan yang masih masa berlaku STNKnya aktif atau taat dalam membayar Pajak Kendaraan dapat menikmati diskon dan harga spesial dari para merchant tersebut.

Baca Juga :  Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Amnan Ghozali menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan penawaran menarik ini, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi JRku yang tersedia di Playstore. Dengan hadirnya program ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kemudahan dan keuntungan tambahan bagi masyarakat yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung para mitra lokal untuk terus berkembang di tengah persaingan usaha yang ketat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah