KABUPATEN CIAMIS (Pajajaran Ekspres) – Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Kawali, Fauzan Laksanakan Kegiatan uji petik tersebut bersama TIM KTMDU Samsat Kabupaten Ciamis dan Petugas Dishub Kabupaten Ciamis. Dalam Uji Petik tersebut, ada beberapa kendaraan angkutan Umum yang terjaring, Baik yang sudah melunasi pajak maupun yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor serta Iuran Wajib Kendaraan bermotor Umum (IWKBU), dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar dan taat dalam membayar pajak dan IWKBU walaupun masa laku pajak dan IWKBU nya sudah tidak berlaku.
Kegiatan uji petik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan IWKBU sesuai dengan Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum Berdasarkan Undang- Undang No. 33 Tahun 1964 Jo. PP No. 17 Tahun 1965.
Melalui kegiatan uji petik bersama mitra kerja ini, Jasa Raharja juga berkesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran IWKBU mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja.
Selain itu dilakukan juga Sosialiasi tentang Program Pemutihan yang sedang berlangsung di Bapenda Jabar yang dimulai pada 16 Oktober 2023 – 16 Desember 2023. Diharapkan masyarakat Jawa Barat Khususnya Masyarakat Kabupaten Ciamis dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.