Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Jun 2024 09:07 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talk Show Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Samsat Digital Leuwi Panjang Bersama Radio K-Lite FM Bandung


					Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talk Show Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Samsat Digital Leuwi Panjang Bersama Radio K-Lite FM Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bandung menjadi salah satu narasumber pada kegiatan talkshow yang diselenggarakan oleh P3D Wilayah Kota Bandung I bersama Radio 107,1 klite fm pada hari Selasa, Tanggal 25 Juni 2024 yang bertempat di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung. Talk show yang bertajuk Diskon Pajak Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang ini bukan hanya membahas masalah diskon Pajak Kendaraan Bermotor, namun juga sebagai media sosialisasi Samsat Terminal Leuwi Panjang yang masih baru untuk di perkenalkan kepada masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan RS AL-Arif Ciamis

Selain membahas seputar pajak kendaraan bermotor, dari Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja yang disampaikan oleh Pelaksana Adminsitrasi Samsat, Deti Damyanti. Pada talk show yang di pandu oleh Wanda Wardhani hadir sebagai narasumber Supervisor Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang M. Erwin Sapari, Ba Si STNK Ditlantas Polda Jabar Bripka Ega Kusnadi, Pelaksana Adm Jasa Raharja Deti Damayanti dan Wakil Pimpinan BJB Cabang Utama Bandung Yatni Rohayati. Pada kesempata tersebut Jasa Raharja Bandung dan seluruh mitra Samsat, menghimbau untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum lewat dari tanggal masa berlaku.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Menggandeng PT Daya Adicipta Motora untuk  Kampanye Safety Riding

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Berita Daerah