Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Sep 2024 10:38 WIB

Jasa Raharja Turut Sukseskan Kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) di Polres Metro Bekasi


					Jasa Raharja Turut Sukseskan Kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) di Polres Metro Bekasi Perbesar

BEKASI – Hari Selasa Tanggal 03 September 2024. Bertempat di Ruang ETLE Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo memenuhi undangan Kasat LantasPolres Metro Bekasi Kompol Nopta Histaris Suzan untuk menghadiri Rapat penyampaian program RSPA.

RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergitas semua pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh stakeholder dalam melakukan kerjasama dan kemitraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jelas Kasat Lantas.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat  Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Teknis Kesamsatan Serta Peninjauan Lapangan Terhadap Kendaraan Rusak Berat

Bentuk sinergitas antar stake holder sesuai tugas dan fungsi masing – masing intansi sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga penanganan secara benar jika memang terjadi kasus laka lantas. Jasa Raharja selain menjalankan tugas menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan sebagaimana yang diamanatkan langsung oleh pemerintah, juga memiliki tugas untuk upaya pencegahan laka lantas tutup Priatmojo.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Pengamanan di Jalan Tol hingga Pelabuhan Merak

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline