BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menghibahkan Sistem Merit Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat.
Replikasi sistem manajemen ASN tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (05/01).
Kesepakatan bersama kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sijunjung.
“Saya senang karena ilmu itu harus ditularkan. Jadi saya hibahkan ilmu dari sistem kami kepada Pemkab Sijunjung,” kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, Pemda Provinsi Jabar di masa kepemimpinannya melakukan sejumlah terobosan, salah satunya pada manajemen kepegawaian. Dengan teknologi sistem merit, pihaknya berhasil memberantas korupsi jual beli jabatan, hingga meningkatkan kompetensi ASN.
“Kita punya puluhan terobosan yang kelasnya sudah terbaik se-Indonesia. Kami berantas korupsi jual beli jabatan melalui sebuah teknologi merit sistem,” tuturnya.
Melalui sistem tersebut para PNS Jabar akan dinilai kinerja setiap hari oleh atasan, kolega setara dan bawahan. Hal itu membuat penilaian kinerja PNS lebih objektif.
“Yang dievaluasi jadi lebih objektif, yaitu kecerdasan, intergritas, kecakapan mengambil keputusan, dan kontrubusi kepada organisasi,” sebut Kang Emil.
Ia mengatakan, tak hanya oleh Pemkab Sijunjung, inovasi sistem merit Jabar juga sudah direplikasi oleh sejumlah pemda di Indonesia.