Andi Nurjaman menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan. “Sejak menerima informasi kejadian, kami segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumedang dan pihak RSUD Sumedang agar seluruh korban dapat terdata dengan baik dan memperoleh hak jaminan serta santunan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui langkah cepat dan sinergi lintas sektor ini, Jasa Raharja menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya pada peristiwa kecelakaan tragis di Tol Cisumdawu.


























