Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Jan 2026 17:28 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Cisumdawu, Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban


					Kecelakaan Beruntun di Tol Cisumdawu, Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban Perbesar

Sumedang – PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, bergerak cepat melakukan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cisumdawu KM 179/400 Jalur B, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 05.20 WIB

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan merupakan tabrakan beruntun yang melibatkan kendaraan Truck Tronton Mitsubishi Fuso dengan muatan pupuk NPK Phonska seberat 15,200 ton, yang melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Diduga pengemudi tidak konsentrasi sehingga kendaraan mundur ke belakang, menabrak pembatas jalan, terbalik ke kiri, dan menimpa kendaraan Sedan Toyota Corolla Alti. Setelah itu, bagian depan truk tertabrak Honda Mobilio, kemudian disusul Toyota, dan terakhir Sedan Toyota Vios yang kembali menabrak bagian tengah bak truk

Akibat kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, korban lain mengalami luka berat serta dan ringan. Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Sumedang langsung mendatangi RSUD Sumedang untuk melakukan pendataan korban, baik korban luka maupun korban meninggal dunia. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dan jaminan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, hadir langsung dan bersinergi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumedang, pihak RSUD Sumedang, korban, serta keluarga korban guna mempercepat proses verifikasi data, penjaminan biaya perawatan korban luka-luka, serta percepatan penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng Kampus Universitas Widyatama Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah