INDRAMAYU – Berlokasi di Terminal Sindang dan Terminal Indramayu, Samsat Indramayu menggelar kegiatan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Sedangkan pada hari Jumat, Tanggal 21 Juni 2024, Samsat Haurgeulis melangsungkan kegiatan yang sama di ldepan RM Abah Cianjur dan di depan Kantor Bulog.
Dalam kedua kegiatan tersebut juga dapat sekaligus melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh masing – masing Samsat, sedangkan bagi para wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran ditempat, diberikan surat pemberitahuan dari pihak Samsat yang kemudian harus dilampirkan atau dibawa pada saat wajib pajak membayar PKB & SWDKLLJ di Kantor Samsat bersangkutan. Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak di wilayah kecamatan tersebut lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama SAMSAT.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.