Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Ekonomi · 31 Mar 2023 20:00 WIB

Kemenkumham Jabar Gencarkan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kota Cirebon


					Kepala Kanwil Kumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya tengah talkshow KI dengan Radio. Perbesar

Kepala Kanwil Kumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya tengah talkshow KI dengan Radio.

CIREBON (Pajajaran Ekspres) Jelang buka puasa, antusiasme masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang dibuka oleh Kanwil Kemenkumham Jabar kian melambung tinggi. Adanya loket pelayanan Kekayaan Intelektual dengan sistem jemput-bola ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian Safari Ramadhan Kekayaan Intelektual Jawa Barat 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, Jumat (31/03).

Di hari kedua ini, Safari Ramadhan Kekayaan Intelektual Jawa Barat 2023, masyarakat disuguhi beberapa fun game yang berlangsung di Mesjid At-Taqwa Cirebon, yaitu main PS 5 dan beberapa fun game lainnya.

Selain giat layanan KI, Kanwil Kumham Jawa Barat juga melaksanakan kegiatan berbagi ramadhan dengan membagikan takjil ramadhan kepada masyarakat Cirebon. Tak hanya itu, Kanwil Kumham Jawa Barat juga menggelar talkshow KI dengan Radio CahAyu 96.9 FM Cirebon yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pelayanan Kekayaan Intelektual Jawa Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, dan Kepala Bapas Cirebon. Acara ini juga disaksikan oleh perwakilan Dinas yang sering bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, Disperindag Kota Cirebon.

Baca Juga :  Adaptasi 2023, Ridwan Kamil targetkan peningkatan Kredit UMKM

Dalam talkshow tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan tentang kekayaan intelektual dan jenis-jenisnya. Ia juga membahas tentang cara pendaftaran kekayaan intelektual, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, serta berapa lama kekayaan intelektual tersebut akan terdaftar.

Baca Juga :  TPPAS Regional Legoknangka, Pemdaprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES

Di akhir acara, masyarakat yang hadir memberikan banyak pertanyaan terkait Kekayaan Intelektual. Beberapa di antaranya adalah apakah kekayaan intelektual bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank, dan apa yang bisa dilakukan jika merek yang sudah didaftarkan digunakan oleh perusahaan sejenis.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka

7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Trending di Berita Daerah