KAB. INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) — Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum memberikan layanan pendaftaran merek secara kolektif di Pelataran Masjid Agung Kabupaten Indramayu, Kamis (30/03).
Kepala Subbid KI Jabar Dona Prawisuda memberikan edukasi kepada Ratusan peserta berupa pentingnya akan merek atau kekayaan intelektual ( KI), yang sebagian besar pengurus MPIG Gedong Gincu Indramayu.
Selain mendapat edukasi, para pelaku usaha seperti produk Kecap khas Indramayu dan produk lainnya antusias untuk mendaftarkan Merek yang dikolektif oleh Kemenkumham Jabar.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya yang diwakilkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Dr. Andi Taleting Langi yang turut hadir mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan akan pentingnya Kepemilikan merek Kekayaan Intelektual bagi para pelaku usaha.
“Di Indramayu memiliki potensi usaha yang bervariatif sehingga kita sudah semestinya jemput bola sekaligus merangkul para pelaku usaha untuk didukung dalam kepemilikan merek secara legal” ujarnya.
Selain itu, Kemenkumham Jabar juga akan memberikan layanan konsultasi kepada para pelaku usaha hingga bisa memperoleh Merek nya sendiri.
Acara yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan, Kegiatan ini dirangkai dengan program safari Ramadhan KI Jabar Sehingga dilakukan pembagian takjil kepada para pelaku usaha dan masyarakat umum.