Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 8 Sep 2023 16:33 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis


					Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis Perbesar

INDRAMAYU (pajajaranekspres.com) – Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah bersama dengan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Staf TJSL Tedo Haris Chandra dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu, Kevin Heryadi Wiraharja melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke P3DW Indramayu-I. (07/09)

Selain kunjungan kerja dan silaturahmi, Dodi Apriansyah sekaligus menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berupa (1) satu unit kursi roda dalam rangka memberikan fasilitas kepada wajib pajak difabel/ berkebutuhan khusus yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan kursi roda tersebut langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-I Adang Surahmin.

Pada hari yang sama, Donny Irvanny bersama dengan Tedo Haris Chandra dan Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah menyerahkan bantuan serupa untuk P3DW Indramayu II-Haurgeulis dan langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Deni Handoyo.

Semoga Program TJSL yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ini dapat bermanfaat dan menambah fasilitas yang ada di Kantor Bersama Samsat di wilayah Kabupaten Indramayu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Polres Metro Depok: Safety Riding bagi Mitra Pengemudi Ojek Online dalam Semarak HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trending di Berita Daerah