Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 8 Sep 2023 16:33 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis


					Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis Perbesar

INDRAMAYU (pajajaranekspres.com) – Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah bersama dengan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Staf TJSL Tedo Haris Chandra dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu, Kevin Heryadi Wiraharja melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke P3DW Indramayu-I. (07/09)

Selain kunjungan kerja dan silaturahmi, Dodi Apriansyah sekaligus menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berupa (1) satu unit kursi roda dalam rangka memberikan fasilitas kepada wajib pajak difabel/ berkebutuhan khusus yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan kursi roda tersebut langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-I Adang Surahmin.

Pada hari yang sama, Donny Irvanny bersama dengan Tedo Haris Chandra dan Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah menyerahkan bantuan serupa untuk P3DW Indramayu II-Haurgeulis dan langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Deni Handoyo.

Semoga Program TJSL yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ini dapat bermanfaat dan menambah fasilitas yang ada di Kantor Bersama Samsat di wilayah Kabupaten Indramayu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Amal dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

14 Maret 2026 - 02:47 WIB

Bulan Suci Ramadhan, DPC Gerindra Berbagi Rezeki

13 Maret 2026 - 19:52 WIB

Momen Ramadhan DPC Gerindra Cianjur bagi-bagi takjil

13 Maret 2026 - 19:45 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe B Singaparna

13 Maret 2026 - 08:09 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

13 Maret 2026 - 02:43 WIB

Trending di Berita Daerah