KAB BANDUNG BARAT – PT Jasa Raharja, sebagai penyelenggara asuransi wajib bagi korban kecelakaan lalu lintas, kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung program kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak, serta kontribusi pada sektor asuransi sosial untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025 Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat yang diwakilkan oleh Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi – Kab Bandung Barat bersama dengan Plt. Direktur RSUD Lembang, dr. Lia Nurliana Sukandar, M.M.Kes, menandatangani Komitmen Bersama dan menjalin kerja sama strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dengan dilakukannya kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk tidak hanya mematuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga turut serta dalam menyosialisasikan pentingnya kewajiban pajak dan asuransi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam memupuk kesadaran tentang pentingnya peran aktif setiap individu dan organisasi dalam mendukung ketertiban administrasi pajak serta sistem asuransi yang ada. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu, masyarakat turut serta dalam mendukung sistem perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak.
PT Jasa Raharja dan RSUD Lembang berharap kerja sama ini dapat terus memperkuat sektor sosial dan ekonomi, menciptakan hubungan yang harmonis, serta mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban-kewajiban perpajakan dan asuransi yang berlaku.




























