BANDUNG – Jasa Raharja Bandung bersama dengan Rumah Sakit Hermina Pasteur menggelar koordinasi penanda tanganan MOU untuk mempererat sinergi dalam pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi klaim dan memudahkan proses pengajuan bagi korban kecelakaan yang membutuhkan layanan medis.
Koordinasi yang berlangsung pada hari Kamis, 25 September 2025, ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pihak Rumah Sakit Hermina Pasteur yang terdiri dari bagian keuangan, PIC IGD, dan PIC Rumah Sakit Hermina Pasteur. Jasa Raharja, yang berperan sebagai lembaga yang menyediakan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas, berkomitmen untuk terus mendukung upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dwi Restu Handoyo, Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa “Kami siap bersinergi dengan Rumah Sakit Hermina Pasteur dalam memberikan bantuan kepada korban kecelakaan, dan akan selalu mendukung dalam setiap prosedur pengajuan klaim di Jasa Raharja,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini juga Direktur Utama RS Hermina Pasteur dr. Nur Kencanawati, MM., FISQua, CRP dan Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Klaim Handya Hilman yang turut memastikan kesiapan rumah sakit dalam melayani korban kecelakaan serta mempermudah proses administratif yang terkait dengan klaim asuransi.
Dengan adanya koordinasi ini, Jasa Raharja dan Rumah Sakit Hermina Pasteur berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif, serta memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak-haknya dengan segera dan tanpa kendala administratif.