Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Nov 2023 21:36 WIB

Koordinasi PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya


					Koordinasi PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres)  – Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Imam Cahyono melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya sekaligus melakukan silaturahmi ke Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi Tirmadi, (14/11).

Kunjungan kerja yang diterima langsung oleh dr. Budi Tirmadi tersebut dimanfaatkan Amnan Ghozali membicarakan peningkatan kerjasama dan layanan prima bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum serta melaksanakan fokus managemen PT. Jasa Raharja dalam hal penuntasan Outstanding Kliam menjelang tutup tahun 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Menghadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Wilayah Indramayu Terkait Pembentukan Kawasan Tertib Lalu Lintas

Amnan Ghozali berharap dengan adanya pertemuan tersebut kedua belah pihak amanah dan memegang teguh komitmen dalam rangka memberikan layanan prima kepada pasien korban kecelakaan di RSUD dr. Soekardjo serta fokus penuntasan penagihan klaim overbooking kepada PT. Jasa Raharja sampai akhir tahun 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung  Adakan Pengobatan Gratis untuk warga dan Wajib Pajak yang datang ke Outlet Antapani

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Heboh Dugaan Percakapan Bernuansa Seksual, Seret Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Kader Minta DPD Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan PKB Dan SWDKLLJ Di Universitas Buana Perjuangan

7 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tim Pembina Samsat Pangandaran Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Kertayasa

7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Opsgab Samsat Ciamis di Panumbangan 374 Kendaraan Diperiksa, Rp24,6 Juta PKB dan SWDKLLJ Terkumpul

7 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Penyerahan Santunan Korban Laka Kapal Laut Virgo dengan Domisili Ahli Waris di Kabupaten Karawang

7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

PPGD di Kantor Desa Anggadita Kec.Klari salah satu titik Rawan Laka Kab.Karawang

7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Trending di Berita Daerah