Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:23 WIB

Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK


					Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Dengan tingginya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Indramayu dan kurangnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, maka berkaitan dengan hal tersebut, Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Bagus Priyo Amboro melakukan kordinasi dengan Kanit Regident, Iptu Rumansyah Siregar, S.H. dalam membantu kendaraan bermotor para korban kecelakaan lalu lintas yang sudah saatnya ganti TNKB dan STNK agar dapat dilakukan jemput bola dalam pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, (24/11)

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Kepolisian dan Stakeholder Sambut Kedatangan Wakapolri di Pos Terpadu Kecamatan Limbangan

Bagus pun menyampaikan kembali akan penginputan data wajib pajak yaitu NIK dan nomor telepon yang valid demi tercapainya informasi bilamana terjadi sesuatu hal yang dapat dilihat dari database Jasa Raharja maupun SAMSAT.

Selain itu juga, Bagus berkordinasi terkait rencana pengutipan SWDKLLJ atas STCK kendaraan baru dalam masa Coba Kendaraan dimana selama belum terbit STNK, bilamana menyebabkan korban kecelakaan akibat kendaraan baru tersebut, korban belum dapat dijamin oleh Jasa Raharja dikarenakan belum membayar SWDKLLJ atas STCK.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raharja Jawa Barat Bersama Kapus P3D Samsat Kota Cimahi Berkolaborasi dalam Peningkatan PKB dan SWDKLLJ di Wilayah Kota Cimahi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah