Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:23 WIB

Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK


					Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Dengan tingginya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Indramayu dan kurangnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, maka berkaitan dengan hal tersebut, Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Bagus Priyo Amboro melakukan kordinasi dengan Kanit Regident, Iptu Rumansyah Siregar, S.H. dalam membantu kendaraan bermotor para korban kecelakaan lalu lintas yang sudah saatnya ganti TNKB dan STNK agar dapat dilakukan jemput bola dalam pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, (24/11)

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Distribusikan Sarana Pencegahan Kecelakaan Untuk Mendukung Giat PAM Nataru Kepada Polrestabes Bandung

Bagus pun menyampaikan kembali akan penginputan data wajib pajak yaitu NIK dan nomor telepon yang valid demi tercapainya informasi bilamana terjadi sesuatu hal yang dapat dilihat dari database Jasa Raharja maupun SAMSAT.

Selain itu juga, Bagus berkordinasi terkait rencana pengutipan SWDKLLJ atas STCK kendaraan baru dalam masa Coba Kendaraan dimana selama belum terbit STNK, bilamana menyebabkan korban kecelakaan akibat kendaraan baru tersebut, korban belum dapat dijamin oleh Jasa Raharja dikarenakan belum membayar SWDKLLJ atas STCK.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemutihan dan Bebas Denda Tahun 2023, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Talkshow di Megaswara TV Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu

21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah