Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 1 Mar 2023 19:44 WIB

Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan di Jalan RA Kartini Kota Bekasi


					Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan di Jalan RA Kartini Kota Bekasi Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres) – 1 Maret 2023 sekitar jam 07.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya RA Kartini Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, antara sepeda motor bersenggolan dengan truck. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui beralamat di Pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi, meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Bekasi melakukan koordinasi dengan Unit lakalantas Polres Metro Kota Bekasi dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 12 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Ikuti Kegiatan Rampcheck Dalam Rangka Keselamatan Angkutan Lebaran Tahun 2024 di Terminal Harjamukti

Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya RA Kartini Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota Bekasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo menyampaikan “Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja, dan kami juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah