Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 14 Jun 2024 08:48 WIB

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu


					Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu Perbesar

SUMEDANGJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang menabrak belakang samping kanan Kendaraan dump truk di Jalan Tol Cisumdawu KM 200 arah Cirebon Kecamatan Congeang, Kabupaten Sumedang pada hari Jumat pagi sekira pukul 06.08 Wib, (14/06) yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, baik pengendara maupun penumpang minibus tersebut. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber dan Juri Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, para punggawa Jasa Raharja loket kantor Cabang Utama Jawa Barat bersama Unit Polres Sumedang langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada kedua ahli waris Korban. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Sumedang atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dapat cepat diproses di hari yang sama”. ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Jasa Marga Cirebon

12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bandung Barat

12 Juni 2025 - 15:13 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Bandung, Berkordinasi & Berkolaborasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

12 Juni 2025 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Metro Bekasi Edukasi Keselamatan dengan Pasang Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Daerah