Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Jun 2024 08:48 WIB

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu


					Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu Perbesar

SUMEDANGJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang menabrak belakang samping kanan Kendaraan dump truk di Jalan Tol Cisumdawu KM 200 arah Cirebon Kecamatan Congeang, Kabupaten Sumedang pada hari Jumat pagi sekira pukul 06.08 Wib, (14/06) yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, baik pengendara maupun penumpang minibus tersebut. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban.

Baca Juga :  Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, para punggawa Jasa Raharja loket kantor Cabang Utama Jawa Barat bersama Unit Polres Sumedang langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada kedua ahli waris Korban. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Sumedang atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dapat cepat diproses di hari yang sama”. ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline