Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 14 Jun 2024 08:48 WIB

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu


					Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu Perbesar

SUMEDANGJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang menabrak belakang samping kanan Kendaraan dump truk di Jalan Tol Cisumdawu KM 200 arah Cirebon Kecamatan Congeang, Kabupaten Sumedang pada hari Jumat pagi sekira pukul 06.08 Wib, (14/06) yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, baik pengendara maupun penumpang minibus tersebut. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Kunjungan CRM ke Koperasi Umum Karya Mandiri Kabupaten Bandung Barat

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, para punggawa Jasa Raharja loket kantor Cabang Utama Jawa Barat bersama Unit Polres Sumedang langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada kedua ahli waris Korban. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Sumedang atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dapat cepat diproses di hari yang sama”. ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah