Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 17 Okt 2023 06:02 WIB

Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat


					Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Jam 10.05 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Pertemuan antara Direktur Operasional PT. Jasa Raharja dengan Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut merupakan Undangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Operasional PT. Jasa Raharja sebagai Narasumber dalam rangka Evaluasi Layanan ke samsatan dan Persiapan Pelaksanaan Relaksasi Pajak kendaraan Bermotor tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana beserta Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami ditemani Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik ditemani Sekretaris Badan Maulana Indra W beserta para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jawa Barat dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang Program Relaksasi PKB tahun 2023, yaitu adanya 5 (lima) point dalam program tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waku
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan di Bidang Transportasi Tahun 2023

Semoga dengan adanya Program tersebut dapat membuat daya Tarik masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan juga mengharapkan adanya Dukungan dari Pihak PT. Jasa Raharja.

Direktur Operasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas Program yang akan dicanangkan semoga dengan adanya program tersebut dapat membuat daya Tarik bagi masyarakat untuk mau membayar PKB sekaligus SWDKLLJnya dan PT. Jasa Raharja siap mendukung dan support program tersebut.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah