Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 17 Okt 2023 06:02 WIB

Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat


					Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Jam 10.05 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Pertemuan antara Direktur Operasional PT. Jasa Raharja dengan Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut merupakan Undangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Operasional PT. Jasa Raharja sebagai Narasumber dalam rangka Evaluasi Layanan ke samsatan dan Persiapan Pelaksanaan Relaksasi Pajak kendaraan Bermotor tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Resmikan Samsat Outlet Jagasatru

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana beserta Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami ditemani Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik ditemani Sekretaris Badan Maulana Indra W beserta para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jawa Barat dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang Program Relaksasi PKB tahun 2023, yaitu adanya 5 (lima) point dalam program tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waku
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakkan Hukum TW III 2024

Semoga dengan adanya Program tersebut dapat membuat daya Tarik masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan juga mengharapkan adanya Dukungan dari Pihak PT. Jasa Raharja.

Direktur Operasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas Program yang akan dicanangkan semoga dengan adanya program tersebut dapat membuat daya Tarik bagi masyarakat untuk mau membayar PKB sekaligus SWDKLLJnya dan PT. Jasa Raharja siap mendukung dan support program tersebut.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah