Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Okt 2023 06:02 WIB

Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat


					Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Jam 10.05 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Pertemuan antara Direktur Operasional PT. Jasa Raharja dengan Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut merupakan Undangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Operasional PT. Jasa Raharja sebagai Narasumber dalam rangka Evaluasi Layanan ke samsatan dan Persiapan Pelaksanaan Relaksasi Pajak kendaraan Bermotor tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana beserta Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami ditemani Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik ditemani Sekretaris Badan Maulana Indra W beserta para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jawa Barat dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang Program Relaksasi PKB tahun 2023, yaitu adanya 5 (lima) point dalam program tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waku
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Jangari Cirata

Semoga dengan adanya Program tersebut dapat membuat daya Tarik masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan juga mengharapkan adanya Dukungan dari Pihak PT. Jasa Raharja.

Direktur Operasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas Program yang akan dicanangkan semoga dengan adanya program tersebut dapat membuat daya Tarik bagi masyarakat untuk mau membayar PKB sekaligus SWDKLLJnya dan PT. Jasa Raharja siap mendukung dan support program tersebut.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

3 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di Berita Daerah