Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Jul 2023 14:53 WIB

Lakukan Konsolidasi Data Angkutan Umum Penumpang dan Perkuat Sinergi, Ketua DPD Organda Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Jawa Barat


					Lakukan Konsolidasi Data Angkutan Umum Penumpang dan Perkuat Sinergi, Ketua DPD Organda Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara didampingi Kepala Bagian Pelayanan, Putu Agus Erick SW dan Heri Rahmat, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib menerima kunjungan kerja dan melakukan pertemuan untuk koordinasi dengan DPD Organda Jawa Barat. Hadir dari pihak DPD Organda Jawa Barat, adalah Dida Suprinda selaku Ketua dan Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris beserta jajaran. Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat, dan memastikan alat angkutan umum yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat memiliki izin dan terjamin oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung Garut Kp. Cibajeg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023

Di Tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan “Kami harap dengan adanya pertemuan rutin dengan DPD Organda Jawa Barat siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat selalu terjaga dengan baik. Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Jawa Barat.” Pungkas Dodi

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Ekonomi