BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara didampingi Kepala Bagian Pelayanan, Putu Agus Erick SW dan Heri Rahmat, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib menerima kunjungan kerja dan melakukan pertemuan untuk koordinasi dengan DPD Organda Jawa Barat. Hadir dari pihak DPD Organda Jawa Barat, adalah Dida Suprinda selaku Ketua dan Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris beserta jajaran. Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat, dan memastikan alat angkutan umum yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat memiliki izin dan terjamin oleh Jasa Raharja.
Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Di Tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan “Kami harap dengan adanya pertemuan rutin dengan DPD Organda Jawa Barat siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat selalu terjaga dengan baik. Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Jawa Barat.” Pungkas Dodi