Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Jul 2023 14:53 WIB

Lakukan Konsolidasi Data Angkutan Umum Penumpang dan Perkuat Sinergi, Ketua DPD Organda Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Jawa Barat


					Lakukan Konsolidasi Data Angkutan Umum Penumpang dan Perkuat Sinergi, Ketua DPD Organda Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara didampingi Kepala Bagian Pelayanan, Putu Agus Erick SW dan Heri Rahmat, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib menerima kunjungan kerja dan melakukan pertemuan untuk koordinasi dengan DPD Organda Jawa Barat. Hadir dari pihak DPD Organda Jawa Barat, adalah Dida Suprinda selaku Ketua dan Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris beserta jajaran. Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat, dan memastikan alat angkutan umum yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat memiliki izin dan terjamin oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon Bersinergi Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Bersama P3D Wilayah Depok Hadirkan Layanan Extra Samsat Ngabuburit Selama Bulan Suci Ramadhan

Di Tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan “Kami harap dengan adanya pertemuan rutin dengan DPD Organda Jawa Barat siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat selalu terjaga dengan baik. Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Jawa Barat.” Pungkas Dodi

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah