Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Jun 2024 16:29 WIB

Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan


					Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Perbesar

CIMAHI – Tim Samsat Cimahi berhasil menggelar kegiatan operasi gabungan dalam rangka Bulan Sadar Pajak yang dilaksanakan di sekitar Alun-Alun Kota Cimahi pada hari Jumat, (07/06). Operasi yang berlangsung pada hari ini berhasil menjaring lebih dari 250 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dalam operasi ini, tercatat sebanyak 39 kendaraan langsung membayar pajak di tempat. Sementara itu, pemilik kendaraan lainnya yang terjaring diberikan surat pernyataan untuk kesanggupan membayar pajak dalam waktu 30 hari ke depan.

Salah satu temuan signifikan dalam operasi ini adalah sebuah kendaraan berplat kuning yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa dilengkapi surat-surat resmi oleh pengemudinya dan diketahui menunggak pajak selama dua tahun. Karena pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, kendaraan tersebut kemudian dijadikan barang bukti di Polres Cimahi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. “Kami berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah Propinsi yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar beliau.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Denpom TNI, dan instansi terkait lainnya. Kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:30 WIB

Trending di Berita Daerah