Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 1 Agu 2023 17:55 WIB

Optimalkan Pelayanan Bagi Korban Laka, Jasa Raharja & RS Hermina Soreang Sepakat Tingkatkan Kerjasama


					Optimalkan Pelayanan Bagi Korban Laka, Jasa Raharja & RS Hermina Soreang Sepakat Tingkatkan Kerjasama Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Rs Hermina Soreang sepakat meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya peningkatan pelayanan ini berupa pemberian diskon khusus bagi korban laka yang dirawat di Rs Hermina Soreang, sehingga pembiayaan terhadap penyembuhan pasien dapat berjalan lebih optimal. (01/08)

Prosesi penandatanganan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah dan Direktur Rs Hermina Soreang dr Hendy Kurniawan MMRS. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan bagi korban laka, sehingga proses penyembuhan dapat dilaksanakan lebih optimal serta tingkat fatalitas korban dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Divisi Manajemen Risiko Pt Jasa Raharja Ke Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan. Dengan terbentuknya kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotor  di Samsat.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Daerah