JAKARTA (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023, yang dilaksanakan Gedung NTMC Korlantas Polri, pada Rabu (20/12/2023).
FGD tersebut dihadiri sejumlah narasumber, yakni dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Traffic Accident Research Center (TARC) Korlantas Polri, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Budayawan/Sosiolog dan Komunikasi Visual.
Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tidak hanya bersifat makro dalam sistem perekonomian nasional, tetapi juga mikro dalam perekonomian keluarga. “Meninggalnya anggota keluarga atau cacat permanen dapat membawa konsekuensi tinggi terhadap perekonomian keluarga, menghadirkan tantangan berat dalam mencari nafkah dan meningkatkan risiko kemiskinan,” ujarnya.
Kakorlantas Polri menekankan perlunya penanganan yang lebih proaktif terhadap masalah kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pemahaman terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan dari berbagai aspek menjadi kunci dalam upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang. “Hal ini sejalan dengan semangat Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menekankan pentingnya keselamatan jalan sebagai isu kemanusiaan,” ujarnya.
Aan menyampaikan, pihak Korlantas Polri, akademisi, pemerhati lalu lintas, serta pemangku kepentingan lainnya telah melakukan kajian dan penelitian untuk mengidentifikasi akar permasalahan kecelakaan lalu lintas. “Salah satu langkah nyata dalam upaya pencegahan dan perbaikan di bidang keselamatan jalan adalah melalui program Traffic Accident Research Center,” ujarnya.