Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 26 Mei 2024 13:33 WIB

Pemprov Jabar Genjot Hubungan Industrial, Upaya Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka


					Pemprov Jabar Genjot Hubungan Industrial, Upaya Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka Perbesar

BANDUNG – Beragam upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT), salah satunya dengan menggenjot hubungan industrial.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Pemprov menggelar Festival Hubungan Industrial 2024 tingkat provinsi, di Apartemen Transit, Jalan Cipanas, Cangkuang, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2026, sebagai rangkaian menekan TPT.

Dimana kegiatan ini juga bagian implementasi dari Keputusan Kemenaker RI Nomor 76 Tahun 2024 dalam menekan TPT, terkait Hubungan Industrial Pancasila.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, kegiatan ini juga masih dalam satu rangkaian peringatan May Day, bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini upaya holistik untuk perlindungan dan kesejahteraan. Bagaimana para pekerja disini, dapat membangun character building dalam konteks produktivitas. Ber-BPJS-lah, berusaha memiliki rumah tinggal, berusaha terkoneksi (aware) dengan layanan kesehatan,” ujar Teppy di sela festival.

Maka dari itu diakuinya, dipilihnya apartemen transit Rancaekek ini oleh Disnakertrans Jabar bukan tanpa alasan. 600 kepala keluarga pekerja yang tinggal kata dia, harus terus distimulasi supaya kesejahteraannya terus meningkat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Pamerkan Olahan Pangan Lokal di Hari Pangan Nasional Ke 44

Melalui kolaborasi bersama sejumlah stakeholders, seperti BPJS, developer bangunan, Bank BJB, diharapkan mereka kata Teppy dapat terus berkembang, mengingat tidak selamanya mereka bisa tinggal di apartemen transit.

Dengan biaya sewa yang terjangkau, kisaran Rp250 ribu hingga Rp350 ribu perbulan, diyakini Teppy dapat membantu para pekerja untuk menabung dan akhirnya memiliki aset sendiri berupa rumah tinggal di kemudian hari.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline