BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, distribusi bantuan sosial (Bansos) ditunda hingga Pilkada serentak 2024 usai.
Ini sebagai tindaklanjut, atas usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diamini oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, dari hasil koordinasi antara Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin dengan pemerintah pusat, disepakati pendistribusian Bansos ditangguhkan.
Termasuk bantuan keuangan, hibah maupun lainnya dari Pemprov Jabar ke kabupaten/kota, ditunda sampai kontestasi Pilkada 2024 berakhir.
“Semuanya ditangguhkan. Baru bisa dicairkan 28 November 2024. Ini salah satu komitmen kami, untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan lungsur, langsar, mulus rahayu,” ujar Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 22 November 2024.
Maka dari itu, pihaknya meminta maaf dan memohon untuk bersabar menunggu, sampai nanti Bansos dapat disalurkan kembali.
“Jadi kami sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, kelompol sasaran atau siapapun, terkait bantuan mohon bersabar,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Sebab meski penyalurannya ditangguhkan, namun tidak akan mengganggu hal lainnya.
“Tidak perlu khawatir, dijamin keamanannya. Kami juga jamin tidak ada pungli didalamnya. Kalau ada hal yang tidak tepat, silakan lapor ke kami,” tandasnya.