BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sukses raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali beruntun, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Jabar, Selasa 21 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku bersyukur, atas catatan WTP ke 13 kalinya secara beruntun ini.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK kata Bey Machmudin, akan segera ditindaklanjuti dalam menyempurnakan WTP ini.
“Alhamdulillah tahun ini Pemprov Jabar dapat WTP yang ke 13 kali. Tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Catatan ini lanjut dia merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan, bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.
Sementara Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, pihaknya memberikan opini WTP dengan penekanan satu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Diharapkan poin penekanan suatu hal termasuk rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti Pemdaprov Jabar.
Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ini sebagaimana Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tandasnya.



























