Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Nasional · 20 Mar 2025 15:32 WIB

Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam


					Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam Perbesar

Peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi memprediksi dalam waktu dekat bakal terjadi perdebatan terkait isu perubahan regulasi Pilkada.

Hal itu disampaikan Fahmy, saat diskusi publik bertajuk “Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung” di GGM Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (19/3/2025).

Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi mengenai praktik demokrasi di Indonesia yang terus berkembang dalam upaya mencari format terbaik untuk pemilihan kepala daerah.

Fahmy mengatakan, penting melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa depan.

Baca Juga :  Pemimpin Daerah Mendatang Harus Aksi Nyata, Bukan Pencitraan

Sebab, tidak bisa langsung disimpulkan apakah Pilkada ke depan harus dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung, pelu dilakukan kajian secara komprehensif untuk menilai dampak positif dan negatif dari Pilkada sebelumnya.

“Jangan sampai kesimpulan sudah diambil bahwa Pilkada harus tidak langsung tanpa ada evaluasi yang mendalam. Ini bisa menjadi langkah yang kurang bijaksana,” ujar Fahmy, Rabu (19/3/2025).

Pilkada langsung dan tidak langsung, kata dia, sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Baca Juga :  Tatap Pilkada, PKS Buka Peluang Tuk Berkoalisi

Pilkada langsung memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah, namun juga rentan terhadap praktik politik uang.

Di sisi lain, Pilkada tidak langsung mengurangi potensi politik uang, namun dapat menyebabkan jarak antara rakyat dan pemimpin terpilih.

“Ketika Pilkada dilakukan secara tidak langsung, masyarakat sering merasa terputus dari pemimpin mereka karena tidak memiliki peran langsung dalam pemilihan kepala daerah. Ini perlu diwaspadai jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan lagi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah