Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Nasional · 20 Mar 2025 15:32 WIB

Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam


					Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam Perbesar

Peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi memprediksi dalam waktu dekat bakal terjadi perdebatan terkait isu perubahan regulasi Pilkada.

Hal itu disampaikan Fahmy, saat diskusi publik bertajuk “Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung” di GGM Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (19/3/2025).

Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi mengenai praktik demokrasi di Indonesia yang terus berkembang dalam upaya mencari format terbaik untuk pemilihan kepala daerah.

Fahmy mengatakan, penting melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa depan.

Baca Juga :  Pemimpin Daerah Mendatang Harus Aksi Nyata, Bukan Pencitraan

Sebab, tidak bisa langsung disimpulkan apakah Pilkada ke depan harus dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung, pelu dilakukan kajian secara komprehensif untuk menilai dampak positif dan negatif dari Pilkada sebelumnya.

“Jangan sampai kesimpulan sudah diambil bahwa Pilkada harus tidak langsung tanpa ada evaluasi yang mendalam. Ini bisa menjadi langkah yang kurang bijaksana,” ujar Fahmy, Rabu (19/3/2025).

Pilkada langsung dan tidak langsung, kata dia, sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Baca Juga :  Tatap Pilkada, PKS Buka Peluang Tuk Berkoalisi

Pilkada langsung memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah, namun juga rentan terhadap praktik politik uang.

Di sisi lain, Pilkada tidak langsung mengurangi potensi politik uang, namun dapat menyebabkan jarak antara rakyat dan pemimpin terpilih.

“Ketika Pilkada dilakukan secara tidak langsung, masyarakat sering merasa terputus dari pemimpin mereka karena tidak memiliki peran langsung dalam pemilihan kepala daerah. Ini perlu diwaspadai jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan lagi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah