Setelah ditandatangani pada bulan Juli 2025, kebijakan tersebut sejatinya belum diberlakukan. Usai pembatalan, anggaran yang semestinya akan masuk kantor wakil rakyat itu bakal dialihkan untuk kebijakan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yangmanfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Jeje.




























