Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 13 Mei 2024 11:45 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Membangun Kemitraan dan Bersinergi dengan PO Bus Mios


					Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Membangun Kemitraan dan Bersinergi dengan PO Bus Mios Perbesar

CIMAHI – Sebagai upaya untuk mempererat hubungan kemitraan dengan Perusahaan Otobus dan untuk menjalin komunikasi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiaadi melakukan kunjungan ke PO Bus Mios, (13/05).

Pada kesempatan tersebut, Dadan memberikan daftar nomor polisi kendaraan yang akan segera habis masa berlaku Pajak kendaraannya, SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasa Raharja nya dan harus segera diperpanjang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pengusaha  Otobus tersebut dapat mengurus perpanjangan dengan tepat waktu, mencegah gangguan dalam aktivitas operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak kendaraan  yang berlaku.

“Kami menganggap kerja sama antara Samsat Kota Cimahi dan PO Bus Mios sebagai langkah positif untuk memperdalam komunikasi dan kemitraan di antara kami,” ujar Dadan Setiadi, PJJR Samsat Kota Cimahi. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan fasilitas kendaraan otobus mereka.” Kerja sama ini mencerminkan komitmen PJ Samsat Kota Cimahi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan memanfaatkan kolaborasi yang erat dengan mitra otobus.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah