Kegiatan apresiasi tersebut juga merupakan bagian dari implementasi SIGAP Instansi (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan instansi dan perusahaan dalam memenuhi kewajiban PKB serta SWDKLLJ kendaraan bermotor.
Melalui SIGAP Instansi, Tim Pembina Samsat secara aktif melakukan koordinasi, komunikasi, edukasi, serta pendekatan kepada berbagai instansi dan badan usaha untuk mendorong peningkatan kesadaran dalam melakukan daftar ulang kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun sinergi yang berkelanjutan antara Samsat dengan para pemangku kepentingan sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan.
Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heniwati, SE, turut mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya yang telah memenuhi kewajiban daftar ulang kendaraan dinas. Menurutnya, kepatuhan dari instansi dan perusahaan dapat menjadi contoh bagi badan usaha maupun pemilik kendaraan lainnya untuk turut memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Sinergi antara PT Jasa Raharja, P3D, dan Kepolisian dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan ekosistem administrasi kendaraan yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan masyarakat.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga mengajak seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, maupun masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




























