Selain melakukan pemeriksaan dokumen, kegiatan rekonsiliasi juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara tim PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan perwakilan rumah sakit. Diskusi ini menjadi ruang komunikasi dua arah untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi tagihan, penerapan buku tarif, serta mekanisme koordinasi dalam pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi tersebut, kedua belah pihak dapat menyamakan pemahaman, memperjelas prosedur yang berlaku, serta memperkuat koordinasi apabila terdapat hal-hal yang memerlukan tindak lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dalam mendukung tata kelola pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Rekonsiliasi secara berkala diharapkan dapat menjaga kesesuaian administrasi penagihan, meningkatkan kualitas koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, serta mendukung pelaksanaan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berharap sinergi yang telah terjalin dengan rumah sakit di Kabupaten Garut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang terbuka, verifikasi yang cermat, serta komitmen bersama terhadap ketentuan yang berlaku, proses administrasi dan penjaminan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat terlaksana secara optimal, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan haknya.




























