Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Jul 2026 07:22 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026


					PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026 Perbesar

Sementara itu, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara, menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh insan PT Kereta Api Indonesia Group semakin memahami mekanisme penyelenggaraan program asuransi wajib kecelakaan penumpang sehingga koordinasi pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal apabila terjadi risiko kecelakaan,” ujar Tri Edy.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Rosita Hulima, menjelaskan berbagai aspek penyelenggaraan Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Kereta Api, mulai dari dasar hukum, ruang lingkup perlindungan, hak penumpang, mekanisme penjaminan, hingga proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.

Selanjutnya, PT Jasa Raharja Putera melalui Retail Business Assistant Manager Branch Office Bandung, Eko Hardani Wibowo, menyampaikan materi mengenai Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang dan Awak Kereta Api sebagai bentuk perlindungan tambahan yang melengkapi perlindungan dasar yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Berbagai pertanyaan terkait implementasi perlindungan asuransi, koordinasi pelayanan, hingga penanganan klaim dibahas secara komprehensif oleh para narasumber.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Keselamatan Pelayaran di Waduk Jatiluhur, Jasa Raharja Bersama Satpel Jatiluhur dan KSOP Patimban Edukasi Operator Kapal

28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Wujud Pelayanan Proaktif, PJ Samsat Garut Laksanakan Kunjungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Garut

27 Juli 2026 - 18:20 WIB

Trending di Berita Daerah