INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Bapak Donny Irvanny didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Irfansyah bersama dengan Kanit Gakkum Polres Indramayu Ipda Rahman beserta anggota bergerak cepat dalam penyerahan santunan kepada ahli waris 3 korban MD akibat kecelakaan lalu lintas selasa 8 agustus 2023.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor yang dikemudikan oleh Jumarno dan membonceng Ana Nur Baiti, adapula yang dikemudikan oleh Raka Panji Hadiwiguna dan membonceng Gilang Pamungkas. Selain dua sepeda motor tersebut ada lagi yaitu sebuah truck tractor head dikemudikan oleh Eko Budiono.
Kecelakaan terjadi pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 di Jl. Umum Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu dengan kronologis pengemudi sepeda motor Jumarno datang dari Jakarta menuju Cirebon tertabrak belakang oleh pengemudi sepeda motor Raka Panji Hadiwiguna dan kemudian pengemudi dan penumpang sepeda motor semua terjatuh. Kejadian nahas tersebut mengakibatkan Ana Nur Baiti, Raka Panji Hadiwiguna dan Gilang Pamungkas tertabrak dari belakang oleh truck dan menyebabkan ketiganya meninggal dunia. Penanggung Jawab Keuangan & Umum Wicaksono Adi Nugroho langsung melakukan survey ahli waris dan survey TKP.
Penyerahan santunan sebesar 50 juta rupiah langsung diserahkan kepada ahli waris yaitu Akhmad Saefudin dan Asrorih di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, kemudian Jumarno di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya.
Keluarga Besar Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Cabang Utama Jawa Barat mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan, serta dapat menerima dengan ikhlas dan tabah dalam menerima musibah ini.