Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Feb 2023 22:15 WIB

Sekolah Ramah Anak Untuk Mesti Penuhi Hak Anak


					Sekolah Ramah Anak Untuk Mesti Penuhi Hak Anak Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mendorong semua sekolah yang berada di Kota Bandung untuk memenuhi standar Sekolah Ramah Anak (SRA).

Melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) terus mengedukasi para siswa terkait Sekolah Ramah Anak (SRA). Kali ini, edukasi digelar di SMP Negeri 28 Bandung, Jumat (17/02).

Selain itu, DP3A juga menyosialisasikan cegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan cegah perkawinan usia anak yang termasuk ke dalam cluster V.

Baca Juga :  Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan berbagai sosialisasi yang digelar dapat mengedukasi para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan terutama di lingkungan sekolah.

“Kita berharap, tidak boleh ada lagi kejadian perundungan. Ini juga sebagai langkah bagaimana menyiapkan generasi muda yang unggul,” kata Yana.

Sekolah ramah anak adalah unit satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup.

Selain itu, memberikan jaminan, memenuhi, menghargai akan hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying, dan tindakan salah lain.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Singaparna

Unit satuan pendidikan ini juga harus bisa menjadi wadah untuk partisipasi anak dalam merencanakan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk memenuhi hak anak di institusi pendidikan.

SRA menjadi salah satu dari cluster IV yang harus dibangun untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

Dari sekitar 2.316 sekolah baik negeri maupun swasta yang berada di Kota Bandung, telah ada sekitar 1.387 sekolah yang sudah berkomitmen menuju Sekolah Ramah Anak.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah