Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Feb 2023 23:26 WIB

Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya


					Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, bertempat  di Kantor Bersama (KB) Samsat Outlet Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Petugas Bapenda- Tuteng Ahmad, PJ Samsat Outlet Ciawi-Ida Harjuno dan Baur STNK-Aiptu Turyono menerima kunjungan kerja Sekjen Koperasi Angkutan Kab. Tasikmalaya (KOPANGTAS)-Uum Sumantri. Dalam kesempatan tersebut, Bp. Uum Sumantri memperkenalkan anggotanya Ibu Popong sebagai pengurus dari perwakilan Kopangtas untuk wilayah Tasik Utara yang sempat vakum.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Kalangan Pelajar

Dengan adanya perwakilan dari Kopangtas di wilayah Tasik Utara, diharapkan     mempermudah para anggota/ pemilik Kendaraan Angkutan Umum Penumpang dalam mengurus surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam membayar PB, SWDKLLJ maupun Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di KB Samsat karena para pemilik angkutan umum tidak lagi harus ke kantor Kopangtas di daerah Singaparna yang selama ini menjadi “kendala” bagi sebagian pemilik angkutan umum karena jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Implementasi JR Care Ke Rumah Sakit

Para pemilik angkutan umum dapat mengurus surat rekomendasi tersebut di daerah yang lebih dekat dengan KB Samsat Outlet Ciawi.

Dalam kesempatan yang sama, di sosialisasikan juga terkait pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang penghapusan data ranmor. Semoga dalam pertemuan tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan juga pendapatan PKB, SWDKLLJ dan DPWKP.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah