Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Feb 2023 23:26 WIB

Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya


					Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, bertempat  di Kantor Bersama (KB) Samsat Outlet Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Petugas Bapenda- Tuteng Ahmad, PJ Samsat Outlet Ciawi-Ida Harjuno dan Baur STNK-Aiptu Turyono menerima kunjungan kerja Sekjen Koperasi Angkutan Kab. Tasikmalaya (KOPANGTAS)-Uum Sumantri. Dalam kesempatan tersebut, Bp. Uum Sumantri memperkenalkan anggotanya Ibu Popong sebagai pengurus dari perwakilan Kopangtas untuk wilayah Tasik Utara yang sempat vakum.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung – Garut

Dengan adanya perwakilan dari Kopangtas di wilayah Tasik Utara, diharapkan     mempermudah para anggota/ pemilik Kendaraan Angkutan Umum Penumpang dalam mengurus surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam membayar PB, SWDKLLJ maupun Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di KB Samsat karena para pemilik angkutan umum tidak lagi harus ke kantor Kopangtas di daerah Singaparna yang selama ini menjadi “kendala” bagi sebagian pemilik angkutan umum karena jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Lanjutkan Pengobatan Gratis dan Kampanye Keselamatan di Acara Gojek Safety Road di Depok

Para pemilik angkutan umum dapat mengurus surat rekomendasi tersebut di daerah yang lebih dekat dengan KB Samsat Outlet Ciawi.

Dalam kesempatan yang sama, di sosialisasikan juga terkait pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang penghapusan data ranmor. Semoga dalam pertemuan tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan juga pendapatan PKB, SWDKLLJ dan DPWKP.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah