Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Feb 2023 23:26 WIB

Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya


					Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, bertempat  di Kantor Bersama (KB) Samsat Outlet Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Petugas Bapenda- Tuteng Ahmad, PJ Samsat Outlet Ciawi-Ida Harjuno dan Baur STNK-Aiptu Turyono menerima kunjungan kerja Sekjen Koperasi Angkutan Kab. Tasikmalaya (KOPANGTAS)-Uum Sumantri. Dalam kesempatan tersebut, Bp. Uum Sumantri memperkenalkan anggotanya Ibu Popong sebagai pengurus dari perwakilan Kopangtas untuk wilayah Tasik Utara yang sempat vakum.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Dengan adanya perwakilan dari Kopangtas di wilayah Tasik Utara, diharapkan     mempermudah para anggota/ pemilik Kendaraan Angkutan Umum Penumpang dalam mengurus surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam membayar PB, SWDKLLJ maupun Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di KB Samsat karena para pemilik angkutan umum tidak lagi harus ke kantor Kopangtas di daerah Singaparna yang selama ini menjadi “kendala” bagi sebagian pemilik angkutan umum karena jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno - Hatta Adakan Sosialisasi terkait Pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor di Kecamatan Bandung Kidul

Para pemilik angkutan umum dapat mengurus surat rekomendasi tersebut di daerah yang lebih dekat dengan KB Samsat Outlet Ciawi.

Dalam kesempatan yang sama, di sosialisasikan juga terkait pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang penghapusan data ranmor. Semoga dalam pertemuan tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan juga pendapatan PKB, SWDKLLJ dan DPWKP.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah