BANDUNG – Seiring meningkatnya penggunaan angkutan umum di Kota Bandung, menjadi salah satu perhatian bagi Jasa Raharja Bandung terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan umum tersebut. Terkait dengan hal tersebut Jasa Raharja Bandung selalu bersinerig dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam hal pencegahan keselamatan berlalu lintas khususnya kendraan bermotor umum.
Dalam kunjungannya Bhima Y. Tarunadilaga selaku Penanggung Jawab Bidang Asuransi Perwakilan Bandung yang di dampingi Billy Surahman Staf Bidang Pelayanan berkordinasi terkait strategi dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan juga peningkatan disiplin administrasi baik Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan juga Pengutipan IWKBU Khususnya untuk angkutan yang akan melakukan pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan.
Kunjungan pada tanggal 02 September 2024 tersebut Jasa Raharja Bandung tersebut disambut langsung oleh Dede Agus Kasi Pengujian Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung Jl. Pendamping SOR GBLA, Rancabolang, Gedebage Bandung.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.