Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 26 Jun 2024 09:00 WIB

Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024


					Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024 Perbesar

GARUT – Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Garut, dalam rangka Pelaksanaan Bulan Sadar Pajak 2024, menggandeng Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Garut secara sinergi melakukan Giat Operasi Gabungan Razia Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) bagi pengendara kendaraan sepeda motor (R2) dan Mobil (R4) di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Guna memantapkan kegiatan tersebut, FKLL Kabupaten Garut melaksanakan Rapat yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2024 di ruang rapat Kantor Bersama Samsat Kabupaten Garut, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan Teknis dan Pelaksanaan Operasi Gabungan Razia KTMDU dan Action Plan yang terkait dengan Aksi Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang menjadi concern FKLL Kabupaten Garut dalam melakukani Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dan Penumpang Umum.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Giat Operasi Gabungan Razia KTMDU yang dilaksanakan mulai pada tanggal 10 Juni 2024 di Kabupaten Garut ini tersebut menjadi Action Plan FKLL Kabupaten Garut dimana didalamnya akan dilakukan Kampanye Keselamatan dengan Tagline “Tertib Lalu Lintas yang Berkeselamatan”, sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu Action Plan tersebut yaitu dengan Pelunasan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dimana secara Otomatis akan melunasi SWDKLLJ yang berfungsi memberikan Kepastian Jaminan apabila Kendaran tersebut mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban luka-luka maupun jiwa.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kota Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah