Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 14 Jun 2024 08:52 WIB

Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja Disepakati Melalui Komitmen Bersama Temasuk Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum


					Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja Disepakati Melalui Komitmen Bersama Temasuk Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum Perbesar

BANDUNG – Melalui komitmen bersama, Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja terhadap penumpang angkutan umum, disepakati dan terakomodir termasuk memastikan keterjaminan Iuran Wajib Jasa Raharja. Kesepakatan tersebut lahir dalam pembahasan antara seluruh stakeholdrer lalulintas dan insan Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di Ballroom Hotel Grand Sun Sine, Jumat (14/6/2024).

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili Kepala Bagian Asuransi, Tri Edi didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Theodorus Seran terlibat dalam Pembahasan kesepakatan Bersama, dalam upaya perlindungan penumpang angkutan umum. “Skema perlindungan dasar Jasa Raharja terhadap angkutan umum melalui Iuran Wajib, untuk menjadi prasyarat laik jalan angkutan,” ujar Tri Edi.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Jawa Timur lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bandung Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

17 Januari 2025 - 10:37 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

17 Januari 2025 - 10:25 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

17 Januari 2025 - 10:19 WIB

“Pagar Laut” Kini Muncul di Bekasi, Ternyata ini Tujuannya

16 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung Garut Kp. Cibajeg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan (PPKL) di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah