Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 23 Jan 2026 22:57 WIB

Sosialisasi Jasa Raharja – Polri: Cara Cepat Tolong Korban Kecelakaan untuk Rider Mio di Majalaya


					Sosialisasi Jasa Raharja – Polri: Cara Cepat Tolong Korban Kecelakaan untuk Rider Mio di Majalaya Perbesar

Majalaya, 23 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Jasa Raharja bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandung menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Cara Cepat Tolong Korban Kecelakaan untuk Rider Mio” di Lapangan The Matic Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh para rider Honda Mio dari berbagai komunitas dan pengguna sepeda motor di wilayah Majalaya.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (23/01) tersebut menekankan pentingnya pengetahuan dasar pertolongan pertama serta prosedur cepat dan tepat dalam memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebelum petugas medis tiba di lokasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengendara tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga mampu berperan sebagai penolong pertama (first responder) saat terjadi kecelakaan di sekitar mereka.

Sebagai bentuk penguatan materi, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat juga menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada para peserta. Pelatihan ini bertujuan membekali pengendara dengan keterampilan praktis dalam menangani kondisi darurat, seperti penanganan perdarahan, cedera ringan, hingga langkah awal penyelamatan korban kecelakaan di lokasi kejadian.

Kegiatan ini dihadiri oleh M. Sandra Satriadi selaku Mobile Service Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, yang sekaligus menjadi salah satu narasumber dan menyampaikan peran serta fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme penjaminan, santunan, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepesertaan SWDKLLJ.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah