Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Jul 2023 19:34 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Sukatani, Depok Jawa Barat


					Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Sukatani, Depok Jawa Barat Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Selasa, 11 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Katim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok Fredy Hermanto Melakukan Kegiatan Sosialisasi, Kali ini Sosialisasi di Laksanakan di Kelurahan Sukatani Depok yang Turut di Hadiri Kepala Lurah Sukatani, David, Para RW, RT, Tokoh Masyarakat, LPM di Wilayah Sukatani Depok.

Kegiatan Sosialisasi rutin di gelar oleh Tim Samsat Depok menyisir di setiap Kelurahan yang berada di Wilayah kerja Samsat Depok. Kegiatan Sosialisasi telah di mulai dari bulan Juni dan di Targetkan pada Bulan Agustus 2023 seluruh Kelurahan sudah kami sambangi, sasaran peserta dalam kegiatan ini adalah RW, RT, Tokoh Masyarakat dan LPM dengan harapan Kegiatan ini bertujuan selain memberikan Edukasi kepada Peserta agar lebih memahami tentang tanggungjawab atas Pajak Kendaraan yang di miliki, Peran dan Fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Amanah UU. No. 33 & 34 Tahun 1964 serta Manfaat yang di dapat atas ketaatan dalam Administrasi Persuratan Kendaraan. Tidak hanya itu di harapkan Para Peserta dan Perangkat dilingkungan masyarakat ikut berperan Aktif sebagai penyambung Informasi kepada warga sekitar nya sehingga informasi bisa diteruskan ke tingkat yang lebih luas lagi dan efektivitas dapat tercapai sesuai harapan dan dapat meningkatkan Penerimaan Pajak, SWDKLLJ serta Penurunan Tunggakan Pajak Kendaraan di wilayah masing masing.

Baca Juga :  Kunjungan dan Silaturahmi Kepala Perwakilan Cirebon Kepada Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Kuningan

Dalam kegiatan warga terlihat mengikuti dengan antusias sehingga banyak pertanyaan dan masukan yang positif di dapat Demi terwujudnya Wajib Pajak yang taat serta Pelayanan Prima yang di berikan Samsat Depok. Tim Samsat Depok juga menyampaikan kepada Masyarakat agar dapat memanfaatkan Program Pembebasan dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, adapun Program kali ini yaitu pembebasan Biaya Balik Nama, Pembebasan Denda Pajak dan SWDKLLJ tahun lalu khusus Wajib Pajak yang menunggak di Atas 7 Tahun hanya di Kenakan Pajak 3 Tahun, program ini sudah di mulai dari tanggal 03 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

12 Maret 2026 - 17:28 WIB

Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

12 Maret 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 10:26 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

12 Maret 2026 - 09:38 WIB

Diskusi KUHAP Baru: Dr. Parlindungan Banjarnahor Sebut Advokat Harus Siap

12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita Daerah