Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi Tim Pembina Samsat dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan penagihan pajak kendaraan bermotor secara lebih terarah. Dengan menjangkau wajib pajak secara langsung, diharapkan operator atau pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah proaktif melalui kegiatan serupa. Upaya ini diharapkan mampu membangun budaya kepatuhan di kalangan pelaku usaha serta mendorong terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan berkelanjutan.




























