BANDUNG – Pada Hari Selasa, (12/11) Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edi A didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas bersama dengan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah, R. Mukti Subagja dan Kompol Wira dari Polda Jawa Barat yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Jawa Barat melakukan kegiatan rapat evaluasi program Samsat dan Evaluasi Pelayanan Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat guna melakukan evaluasi terhadap program Pemutihan Pajak yang saat ini sedang berjalan dan pelayanan kepada wajib pajak di Wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Tri Edy menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi Tim Pembina Samsat yang berjalan dengan baik selama ini. ia pun juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan kepada Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan dalam ruang lingkup Samsat. Hal senada juga disampaikan R. Mukti Subagja dan Kompol Wira. Ketiganya sepakat untuk mempertahakan kualitas pelayanan prima kepada wajib pajak dan sinergitas antar instansi yang tergabung di dalam Samsat.
Selain hal tersebut, masing-masing instansi memaparkan hasil pencapaian realisasi target pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta hal-hal yang menjadi perhatian dalam Pelaksanaan kegiatan Samsat ke depan, khususnya di bidang integrasi dan digitalisasi pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan PNBP.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.