Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 22 Jun 2024 22:46 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Lakukan Audiensi dan Silaturahmi dengan Bupati Sukabumi


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Lakukan Audiensi dan Silaturahmi dengan Bupati Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Bupati Sukabumi, Drs. Marwan Hamami, serta Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi II Palabuhan Ratu, Rendy Supriyatna, dan Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Sukabumi Drs. Marwan Hamami menyampaikan apresiasinya terhadap program dan layanan yang dilaksanakan oleh Samsat. Dirinya juga menegaskan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk program-program Samsat, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Marwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh Bulan Sadar Pajak yang dilaksanakan di bulan Juni ini, serta siap berkolaborasi untuk mensukseskannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Rangkul Tenaga Pengajar di SMKN 13 Bandung Untuk Kurangi Tingkat Kecelakaan Usia Pelajar

Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Tim Pembina Samsat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antarinstansi, memastikan kelancaran berbagai program, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Sukabumi.

Baca Juga :  Rapat FKLL di Polres Sumedang Sepakati Kegiatan Pencegahan Kecelakaan Secara Terpadu

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah Kab. Indramayu

14 Februari 2025 - 23:34 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam  Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

14 Februari 2025 - 23:28 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

14 Februari 2025 - 22:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

14 Februari 2025 - 22:39 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas di Kab Cirebon

14 Februari 2025 - 20:58 WIB

Survey Kebenaran Ahli Waris Kasus Kecelakaan Lalu Lintas oleh Jasa Raharja Bandung

14 Februari 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita Daerah