Tak lupa, Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat untuk selektif dalam memilik alat transportasi umum, dihimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan alat angkutan umum yang sah agar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas penumpang dapat terlindungi oleh PT. Jasa Raharja, Pungkas Dodi.



























