Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 7 Mar 2023 17:48 WIB

Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang, Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan DPD Organda Kabupaten Sumedang


					Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang, Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan DPD Organda Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG (Pajajaran Ekspres) – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan perkuat sinergi dengan stakeholder khususnya bidang transportasi, pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 PT.

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana bersama Ketua DPD Organda Kabupaten Sumedang, Diki Suharto melakukan koordinasi bertempat di Kantor Organda Sumedang. Dalam koordinasi ini dibahas program-program strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2023 yang mana akan memperketat dan menertibkan kendaraan angkutan penumpang yang belum memiliki kelengkapan dokumen dan kendaraan-kendaraan yang belum memiliki izin trayek.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan  bahwa Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat yang dananya dihimpun dari Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa kelayakan armada angkutan umum merupakan salah satu faktor keselamatan bagi pengguna transportasi umum. Dengan melunasi DPWKP atau yang sering dikenal sebagai iuran wajib, maka penumpang angkutan umum yang akan mendapatkan perlindungan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan hingga turun di tempat tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dodi menambahkan dengan adanya koordinasi dan sinergitas ini dapat menertibkan kendaraan angkutan umum khususnya kendaraan yang tidak layak mengangkut penumpang, tidak memiliki izin trayek, tidak melengkapi dokumen maupun tidak membayarkan iuran wajib dan pajak kendaraan bermotornya.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah